DISINI KAMI MENYEDIAKAN SEGALA BENTUK BUKU BAIK UNTUK STORE ATAUPUN DOWNLAOD SECARA GRATIS
Home » » AL-FATAWA ABUYA MUDA WALY

AL-FATAWA ABUYA MUDA WALY

{[['']]}
Sepertimana yang kita ketahui bersama, abuya Muda Waly dikenal sebagai ulama besar aceh dimasanya, banyak pesantren atau dayah aceh berasal darinya. Kebanyakan para ulama yang ada di aceh hari ini adalah murid dari alm abuya dan anak-anak rohani dari abuya Muda Waly. Kemasyhuran beliau sangat disegani pada masa itu hingga hari ini, bagaimana tidak selain beliau adalah seorang ulama yang telah banyak mencetak kader-kader para ulama namun beliau juga seorang tokoh bagi bangsa Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari beberapa photo beliau dengan Bapak Ir. Soekarno, selaku Presiden pertama Republik Indonesia. Tidak sampai disitu kemasyhuran beliau juga sampai ke negara-negara asing, seperti Makkah dan Madinah contohnya. Bukti ini dapat didengar dari sebuah kisah ananda almarhum beliau, yaitu alm. Abuya Muhibbuddin Waly saat belajar ke madinah kala itu, beliau bercerita bahwa saat Abuya Prof (Abuya Muhibbuddin) merantau ke negri kubah hijau / madinah, beliau berjumpa dengan seorang ulama dan bertanya abuya berasal dari mana dan bagaimana silsilah keluarganya, setelah abuya prof menjawab ananda alm. Abuya Muda Waly maka ulama itu pun langsung mengijazahkan seluruh hadistnya dan seluruh thariqat kepada abuya Profesor.
          Bagi kita setidaknya berbangga memiliki ulama seperti beliau, bukan karena jasad yang ia miliki namun kealiman beliau dalam segala bidang ilmunya-lah yang membuat kita sebagai murid-murid beliau dan cucu rohaninya untuk selalu menjadikan tokoh hati dalam setiap rabitah kehidupan kita, baik saat kita berpendidikan ataupun dalam kehidupan kita.  

          Adapun buku yang ada dihadapan anda saat ini adalah sebuah buku terjemahan yang telah dialih bahasakan dari sebuah kitab seorang ulama besar aceh, yaitu Syeikh Muda Waly Al-Khalidy dari judul aslinya “Al-Fatawa”. Kitab abuya ini mengandung berbagai macam hukum islam didalamnya, khususnya dalam bidang ilmu fikih. Segala hukum yang abuya fatwakan disertakan dengan dalil-dalil kuat, baik dari Qur’an, Hadist, Ijama ulama dan hasil ijtihad beliau sendiri. Selain itu, didalamnya juga banyak mengandung beberapa polemik hukum yang sukar dijawab namun abuya dengan mudah memberikan jawaban tersebut. Tentunya setiap pertanyaan yang abuya jawab beliau memberikan referensi fatwa hukum yang ada dalam kitab, bukan hanya Qur’an dan Hadist saja namun kitab masyhur karangan para ulama terdahulu juga menjadi pedoman abuya dalam penambahan penjelasannya. Sehingga kita sebagai pembaca tentunya sangat bermafaat ketika membaca buku ini dan dapat menjadi referensi penting untuk mengambil hukum islam yang pasti dan benar. Namun karena kitab al-Fatawa abuya kita berbahasakan melayu dan arab sehingga tidak semua kalangan bisa membacanya maka buku ini alhamdulillah telah diterjemahkan oleh anak abangku, Abuya Prof. Dr. Tgk. H. Muhibbuddin Muhammad Waly al-Khalidy, beliau adalah Tgk. Habibie M. Waly S.TH. Dari ananda inilah Alhamdulillah buku ayah kami telah diterjemahkan atau dialih bahasakan dari bahasa asli kitab kepada bahasa Indonesia, dengan maksud agar buku abuya dapat dibaca oleh kalangan umum semuanya, baik orang  awam, ranah pesantren maupun akademisi.
          Maka beranjak dari dasarnya ananda kami yang masih muda, maka tentunya sama-sama kita mengetahui bahwa beliau juga memiliki kekurangan dan juga kelebihan, sepertimana Nabi bersabda : 
لا تحتقر من دونك فلكل شيئ مزيا
“Janganlah engkau menghina orang-orang selainmu, karena sesungguhnya tiap-tiap sesuatu itu ada kelebihan”

Tampak Dari Belakang
Inilah yang kami maksudkan bahwa apa-apa yang ananda kami tulis atau pentranslitan buku abuya tentunyalah ada beberapa kesalahan yang terjadi yang mungkin dari beberapa kosakata yang ada didalam buku tersebut, baik adanya kekhilafan penamabahan huruf atau terkurangnya kata, maka kedepan dari kesalahan ini jualah kita koreksikan, betulkan dan sama-sama kita lengkapkan apa yang menjadi kekurangan dari buku abuya kita bersama. Namun yang menjadi bagusnya dari kitab buku yang telah diterjemahkan ini bahwa kata-kata asli dari ayah kami tidaklah bercampur dengan kosa kata dari ananda kami, seperti kata-kata dalam kurung dan diluar kurung, jika dalam kurung adalah kalimat penjelas dan penerang dari ananda kami namun diluar kurung adalah kata asli atau kalimat asli dari ayahanda, jadi bagi kita yang telah memahami sistem penulisan arab jawi yang sesungguhnya tanpa ada penerangpun sudah dapat dimengerti tapi lain halnya dengan orang awam, maka perlulah adanya kata sambung atau penerang penjelasan yang di bawakan oleh ayahanda kami dalam kitab tersebut. Demikianlah yang dilakukan oleh ananda kami ini. Insyallah buku alfatawa abuya pastilah bermanfaat bagi kita semua.

            Saya sebagai pengganti ayahanda dari Tgk. Habibie M. Waly S.TH, sangat mendukung apa yang dilakukan oleh beliau, selagi masih dalam ranah agama, memperjuangkan agama islam, mengembangkan thariqat naqsyabandi dan selalu dalam akidah ahlusunnah wal jamaah maka doa kami selalu ada untuknya. Mudah-mudahan beliau menjadi ulama sepertimana ayahandanya dan juga kakeknya.





DAFTAR ISI BUKU

KITAB AL-FATAWAA
Syekhul Kiram Abuya Muda Waly Al-Khalidy

                                                                                                           
KATA PENGANTAR DARI PENTERJEMAH   (I)
DAFTAR ISI   (V)
MUQADDIMAH PENYUSUN   (XIII) 

PERTANYAAN DARI ACEH SINGKIL                                        
1.      Hukum Memotong Gigi   (1)                                                                                      
2.      Hukum bergigi emas dan Perak   (1)                                                                          
3.      Bolehkah tidak diterangkan bunyi هو pada (lafadz) اللهُ اكبر
(didalam Takbiratul Ihram dalam sembahyang)   (2)                                          
4.      Apakah Sulok dan Thariqat ada dimasa Nabi   (2)                                                     
5.      Bagaimanakah hukum mengobati orang yang bukan Islam   (3)  
6.      Bagaimanakah hukum orang menjelaskan ilmu tetapi tidak mengetahui
Ilmu Tata Bahasa Arab   (3)                                                                                                             
7.      Hukum Uang penghasilan dari organisasi untuk gaji guru   (4)       
8.      Hukum Orang membawa perempuan yang belum kawin untuk menuju
kepadahakim pernikahan   (4)
9.      Perempuan yang bunting (karena) dengan zina terus dinikahkan
dengan laki-laki yang mengaku penzina perempuan itu, apa hukumnya   (5)   
10. Apakah hukumnya orang menjual padi yang belum masak   (5) 
11. Apakah benar kata orang bahwa madinah dan makkah ada didalam hati kita   (6)
12. Hukum membangun atap atau rumah diatas kuburan   (7)
13. Menggantikan nama anak karena dengan nama awal anak menjadi sakit   (7)
14. Hukum mendirikan dua masjid dalam satu kampung, karena faktor berselisih   (8)
15. Bagaimana hukum seseorang mengambil zakat anaknya untuk musafir   (8)
16. Bahagian manakah Khatib dan Bilal dalam harta zakat   (9)
17. Pengertian Bahagian-bahagian Mustahik zakat dan syaratnya  (9)
18. Bagaimana hukum Amil zakat yang tidak memberikan zakat kepada haknya   (11)
19. Adakah sunat kita tambah lafadz أداء dan lafadz مستقبلا sampai akhir (kalimat katanya) waktu kita baca أصلى umpamanya   (11)
20. Adakah sunat bagi khatib untuk mengangkat dua tangannya untuk berdoa
ketika berkotbah   (11)
21. Adakah wajib niat waktu memandikan mayit bagi orang yang memandikannya   (12)
22. Isitilah mandi sembilan atau mandi air 12 untuk mayit, adakah disunnahkan   (12)
23. Memandikan mayit adakah sunah disisir kepalanya   (13)
24. Bolehkah si Istri meminta Fasakh atas suaminya karena suaminya lemah syahwat   (14)
25. Suami telah bersumpah tidak lemah syahwat tetapi si istri mengatakan bahwa suaminya
lemah syahwat, bagaimana hukumnya   (14)
26. Hukum si istri tidak mau mengikut perintah suami disebabkan suami telah lama
meninggalkan si istri   (165
27. Oleh wali perempuan mewakili kepada orang lain untuk menikahkan anaknya, sesudah itu dia pula menjadi saksi. Bagaimana hukumnya   (15)
28. Apakah hukumnya memasang pelita (lampu penerang) pada kubur (pada saat) malam (ke) 27 ramadhan   (16)
29. Hukum adat menginjak santan dalam proses pernikahan   (16)
30. Disuruh meminjam suatu barang kemudian hilang barang tersebut. kepada siapa barang itu harus diganti   (16)

PERTANYAAN DARI BILAL MASJID MEDAN
1.      Hukum memakai emas dan perak pada piring, sendok dan pada gigi   (18)
2.   Penyebutan Qur’an yang mana yang haram disentuh tanpa dengan air wudhu, apakah al-Qur’an yang 30 juz atau sebahagiannya atau juga lauh mahfudz.   (20)  

3.  Hukum meghadiahkan pahala kepada si mayit dengan dibaca dzikir atau ayat, adakah tersampaikan pahalanya   (22)

4.      Hukum memakan gaji pemerintah   (25)
5.      Hukum memain bola dan mecari uang didalamnya   (26)
6.   Hukum membayar fidyah puasa dan fidyah sembahyang untuk si mayit dengan beras dan tahlil   (27)
7.     Hukum menggunting rambut, berapa kalikah Nabi menggunting rambut selama hidupnya, dan bagaimanakah tata cara menggunting rambut yang benar   (29)
8.    Hukum shalat jum’at tidak mencapai 40 orang atau kurang daripada itu, sahkah berjumat dengan tidak mengulangi shalat dzhuhur   (31)
9.      Tata cara memakai kerudung yang benar bagi seorang perempuan   (34)
10.  Bagaimana cara membedakan antara yang salah dengan benar dalam ilmu pengetahuan agama   (34)

PERTANYAAN DARI SAID / HABIB HASYIM KAMPUNG PAUH, ACEH SELATAN
1.      Apakah hukumnya menjual minyak tanah yang telah dicampur dengan minyak solar   (36)

PERTANYAAN DARI PALEMBANG, SUMATRA SELATAN
  1. Bolehkah memberikan zakat kepada pengurus masjid atau membangun masjid   (37)
  2. Bolehkah diberi zakat bahagian yang (orang yang) berutang kepada pengurus masjid (37)
  3. Padi yang kita makan sementara kita menyabut (padi tersebut) dan kita ambil untuk belanja ongkos menyabut, adakah masuk dalam perhitungan waktu kita mengeluarkan zakat   (38)
PERTANYAAN DARI PADANG, SUMATRA BARAT
  1. Hukum mendonor darah   (39)
  2. Apakah hukumnya menjual darah   (39)
  3. Hukum Zakat padi dari usaha pemerintah   (40)
  4. Hukum zakat koprasi dan dan zakat bungan koprasi   (41)
  5. Hukumnya uang jasa koprasi   (42)
  6. Wajibkah zakat koprasi   (43)  
  7. Hukum membongkar perkuburan   (43)
  8. Hukum berkhutbah dengan bahasa selain bahasa arab   (44)
  9. Hukum bermain lotre   (47)
PERTANYAAN DARI SANTRI PESANTREN / DAYAH DARUSSALAM, A.SELATAN
  1. Apakah hukum mentalqinkan (seperti mengucapkan kalimat syahadat, tayibah, shamadiyah dan lainnya) )untuk) orang yang sudah mati dari atas kubur   (49)
PERTANYAAN DARI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA), ACEH SINGKIL
  1. Wali Nasbi dan wali ghaib tidak ada diwilayah seorang perempuan, bagaimanakah hukum menikahkannya   (74)
  2. Wali ghaib tidak ada kabar hidup atau matinya, bagaimana status pernikahan unuk si perempuan tersebut   (74)
  3. Hukum anak yang lahir dari suami pertama sedangkang si perempuan telah cerai dengannya, namun suami pertama tidak mengakuinya, bagaimana hukumnya   (75)
  4. Serupa dengan pertanyaan nomor 3, tetapi oleh laki-laki tersebut mengakui bahwa anak yang permpuan itu adalah anaknya, bolehkah laki-laki itu jadi wali untuk si anak tersebut, bagaimanakah hukumnya   (76)
  5. Hukum orang yang telah lama menikah dan telah melahirkan seorang anak, namun akhirnya      pernikahan itu ternyata tidak sah. Bagaimanakah hukumnya   (77)
  6. Suami istri sesudah melahirkan seorang anak perempuan maka nyatalah (ternyata) nikahnya itu tidak sah. Bagaimanakah hukumnya
  7. Suami melakukan pergaulan seperti biasa padahal si istri berstatus iddah dengan thalak satu, bagaimana hukumnya.   (78)
  8. Serupa dengan pertanyaan diatas, tetapi oleh perempuan telah selesai iddah kemudia oleh laki-laki itu bergaul juga dengan perempuan itu secara pergaulan suami istri sesudah itu oleh laki-laki ber-insaf maka dihajati secara hukum, bolehkah dinikah-kan perempuan itu dengan tidak pakai iddah lagi   (79)
PERTANYAAN DARI MAKASAR, DARI SURAT KABAR “HARIAN FAJAR JAKARTA
  1. Halalkah menjual kucing dan memakan harganya   (81)
PERTANYAAN DARI KECAMATAN TEUNOM, ACEH BARAT
  1. Batalkah puasa menusuk jarum kedalam kulit   (83)
  2. Anak yang telah sampai umurnya sepuluh bulan, tetapi diwaktu lahir tidak ada tanda-tanda bahwa anak itu hidup, maka berapa perkara kewajiban bagi anak itu   (85)
  3. Hukum aqiqah kurban yang diniatkan untuk anak   (87)
PERTANYAAN DARI KAMPUNG SUAK BERUMBONG, ACEH BARAT
  1. Hukum tanah waqaf untuk masjid yang dipindahkan   (89) 
PERTANYAAN DARI SANTRI PESANTREN DARUSSALAM, ACEH SELATAN
1.      Hukum memakan keong sawah   (91)

MASALAH CABUL MENURUT ABUYA SYEKH MUDA WALY AL-KHALIDI
Halaman 93

PENUTUP     
Halaman  97

BIOGRAFI ABUYA SYEKH MUDA WALY AL-KHALIDI
Halaman  98

Sekilas tentang Syekh Muda Waly
Kiprah Perjuangan – Riwayat berpendidika
Reformasi Dayah / Pesantren
Kilas Balik

WADZIFAH (KEGIATAN RUTIN) ABUYA SYEKH MUDA WALY AL-KHALIDI
Halaman  106

Wadzifah Abuya di Hari Ahad (Minggu)                 
Wirid Abuya Muda Waly
Tempat Bustanul Muhaqiqin
Abuya Mulai Mengajar
Abuya Istirahat
Shalat Maghrib (Malam Senin)
Hari Senin
Shalat Maghrib, Isya dan lain-lainnya
Shalat Subuh (Hari Selasa)
Shalat Maghrib (Malam Rabu)
Shalat Subuh (Hari Rabu)
Shalat Subuh (Hari Kamis)
Shalat Ashar (Hari Kamis)
Shalat Maghrib (Malam Jum’at)
Shalat Subuh (Hari Jum’at)
Abuya Berkuthbah
Shalat Jum’at
Shalat Ashar (Hari Jum’at)
Shalat Maghrib (Malam Sabtu)
Shalat Subuh (Hari Sabtu)
Shalat Ashar (Hari Sabtu)
Shlat Maghrib (Malam Minggu)

KEMULIAAN ABUYA SYEKH MUDA WALY AL-KHALIDI
Halaman  115

Penyusun Struktur Organisasi Darussalam
Kunjungan Gubernur
Undangan Presiden R.I
Pengakuan Ulama
Kunjungan Ulama India
Kunjungan K.H Sidrajuddin Abbas dan Para Ulama Besar Lainnya
Saya (Penulis Wadzifah : Abu Kemala) Mengetahui tetapi tidak berani bertanya
Mandi Abuya
Cincin Abuya
Saya mengetahui dan berani bertanya
Saya mengetahui tetapi kepada siapa saya bertanya
Penutup





                                                                    Buku ini Tersedia untuk : 
List Harga Mode Buku  : 

Buku Asli :
Rp. 35.000

Format PDF :
Rp. 18.000

Format APK Android :
Rp. 18.000

Share this article :

+ comments + 3 comments

January 22, 2016 at 8:02 PM

(o) tes saja

January 22, 2016 at 8:03 PM

:) silahkan berkomentar disini ya,,, untuk mempertebal lagi silaturrahmi kita

January 23, 2018 at 10:30 AM

mantap ....

Post a Comment

SELAMAT DATANG

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI SITUS KAMI.HUBUNGI KAMI DI AL-WALIYAH.COM UNTUK INFORMASI
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. AL-WALIYAH BOOKS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger